Tidak Menikah Dini Termasuk Upaya Preventif

JAKARTA, bkkbn online

Menunda usia perkawinan atau tidak menikah dyui usia dini merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk melahirkan anak sehat.   Saat ini, meskipun belum ada data pasti, banyak kasus bayi lahir prematur dan lahir dengan berat badan rendah dari ibu berusia muda.

"Sekarang ini angka kelahiran dari ibu berusia 15-19 tahun meningkat. Dan banyak yang lahir prematur atau dengan berat badan rendah. Risiko lainnya anak lahir cacat. Ini tentu tidak kita inginkan," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta, Sabtu (23/2).

Menurut Menkes, hal itu dapat dicegah. Untuk menyelamatkan ibu dan anak, disarankan agar menghindari 4 Terlalu yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu sering melahirkan, dan terlalu rapat jarak kelahiran antara anak pertama dan kedua. Untuk itu perlu mengikuti keluarga berencana.

Bagi ibu hamil diminta untuk memanfaatkan program jampersal. Minimal periksa kehamilan sebanyak 4 kali. "Setelah melahirkan pasanglah kontrasepsi, untuk mengatur jarak kelahiran," ujarnya. (kkb2)